• Image Alt

Dewan Pers Dukung Komunikasi UPN Gelar UJi Kompetensi Wartawan

Yogyakarta – Kesiapan Prodi Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Maret 2015 didukung penuh oleh Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL juga mengapresiasi ide prodi untuk mengundang alumni yang bekerja di media untuk menjadi peserta uji kompetensi.

Selain itu Bagir juga menyarankan kepada prodi untuk melakukan workshop bersama alumni sehingga terjadi sharing ide dan pendapat terkait perkembangan dunia jurnalistik di Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa mengundang alumni untuk menjadi peserta UKW dapat dijadikan model yang bisa ditiru oleh universitas lain yang juga telah ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan. Itulah poin penting yang  dibicarakan Prodi Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta dalam audiensi dengan Dewan Pers di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Jakarta (21/11) lalu. Tim prodi diwakili oleh Dr. Subhan Afifi, Dr. Basuki Agus Suparno, Susilastuti Dwi N, M.Si dan Senja Yustitia, M.Si. Sedangkan Bagir Manan didampingi oleh Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi .

Dalam kesempatan tersebut, Subhan yang juga Kaprodi Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta mengatakan bahwa sebagai prodi  yang akan menggelar uji kompetensi secara mandiri kini pihaknya sudah mulai menyiapkan beberapa hal. “Audiensi dengan Dewan Pers adalah salah satu bentuk persiapan kami . Selain itu kami juga sudah pernah menjadi tuan rumah Uji Kompetensi Wartawan bersama PWI DIY dan 4 dosen prodi juga telah mengikuti Pelatihan Penguji Uji Kompetensi Wartawan beberapa waktu lalu,” paparnya. Selain Subhan, tiga dosen yang telah siap menjadi penguji adalah Susilastuti Dwi N, M.Si, Agung Prabowo M.Si dan Arif Wibawa, M.Si. Susilastuti menambahkan bahwa pengalaman menjadi tuan rumah UKW membuat tim pendukung dan tim penguji siap untuk menggelar acara serupa taun depan.

Disamping menyampaikan dukungannya, Dewan Pers juga memberikan beberapa panduan kepada tim prodi sebagai penyelenggara UKW. Imam mengatakan bahwa Prodi Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta harus konsisten dengan standar UKW yang telah ditetapkan. “Misalnya penyelenggara harus selektif terhadap peserta yang akan mengikuti ujian, mereka haruslah benar-benar wartawan profesional. Prodi juga harus turut memantau penggunaan kartu saat wartawan tersebut dinyatakan lulus ujian,” paparnya.

Dalam audiens terbut tim prodi juga membahas tentang kehidupan pers kampus dan pers mahasiswa. Bagir mengatakan bahwa pers mahasiswa menjadi entitas yang penting dan tidak boleh hidup di menara gading. Pers mahasiswa harus menjadi bagian dari proses belajar sebelum terjun ke kehidupan media profesional.