• Image Alt

Pelaksanaan Bimbingan Teknis SPMI Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah V

Undang undang nomor 12 Tahun 2012 pada Pasal 51, ayat (1) yaitu untuk menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara, ayat (2) menyatakan bahwa Pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi untuk mendapatkan Pendidikan bermutu.

 

Pasal 52 ayat (1) menyatakan penjaminan mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan, dan ayat (2) menyatakan Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi.

 

Penjaminan mutu sebagaimana diuraikan di atas dilakukan baik internal maupun eksternal perguruan tinggi dalam hal ini antara lain melalui akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Resmi lainnya. Secara konseptual siklus Sistem Penjaminan Mutu dimulai dari evaluasi diri, akreditasi, dan pembinaan program dan/atau satuan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

 

Dengan adanya berbagai perubahan yang terjadi pada pengelolaan sistem pendidikan tinggi di Indonesia membawa konsekuensi adanya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan akreditasi nasional perguruan tinggi di Indonesia. Untuk memudahkan dan melancarkan dalam melaksanakan peningkatan mutu yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional, LLDikti Wilayah V Yogyakarta memfasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola perguruan tinggi melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi khususnya yang masih mempunyai prodi berakreditasi C atau akan habis masa akreditasinya di tahun 2020.

 

Kegiatan Bimtek SPMI ini dilaksanakan dengan peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari 10 Perguruan Tinggi dengan akreditasi prodi C atau yang akan habis pada tahun 2020, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 10 Juli 2019 Untuk Tahap I, dan Tanggal 16 -17 Juli 2019 untuk Tahap II bertempat di hotel Grand Inna Malioboro, Jl. Malioboro No.60, Suryatmajan, Kec. Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55213.